TIMIKA, Koranpapua.id– Aparat gabungan TNI-Polri berhasil sita 70 liter minuman keras jenis Sopi milik penumpang KM Tatamailau yang turun di Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah, Senin 23 Desember 2024.
AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika mengatakan, penyitaan Sopi itu bertepatan dengan aparat melakukan pengamanan, sekaligus melakukan razia minuman keras yang sering dibawa penumpang kapal ke Timika.
“Razia berhasil amankan minuman keras lokal jenis Sopi yang dikemas dalam berbagai tempat plastik, botol besar dan botol kecil dengan jumlah total sebanyak 70 liter,” ujar Kapolres.
Adapun 70 liter Sopi yang disita itu, sudah dalam bentuk kemasan 20 botol kecil ukuran 600 ML, 2 Botol besar ukuran 1.500 ML dan 87 plastik ukuran 600 ML.
“Barang bukti minuman keras lokal jenis sopi tersebut kini diamankan ke Polsek Pomako guna proses pemusnahan,” jelas Kapolres.
Diketahui KM Tatamailau sandar di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 06.00 WIT menurunkan 845 penumpang.
Selanjutnya, sekitar 09.00 WIT kapal bertolak menuju Pelabuhan Agats dan Merauke, dengan jumlah penumpang yang naik dari Pelabuhan Poumako sebanyak 201 orang. (Redaksi)