TIMIKA, Koranpapua.id– Hingga hari kedua pasca pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Mimika, Jumat 29 November 2024, C-Hasil sembilan dari 18 distrik di Kabupaten Mimika belum terpublikasi dalam aplikasi Sirekap KPU.
Demikian disampaikan Budiono, Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika dalam keterangan tertulisnya yang diterima koranpapua.id, Jumat malam 29 November 2024.
Adapun sembilan distrik itu yakni, Mimika Timur Jauh, Agimuga, Jita, Jila, Tembagapura, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Hoya dan Alama.
Sementara Distrik Mimika Barat dan Amar sudah 100 persen terpublikasi.
Kemudian tujuh distrik yang belum terpublikasi 100 persen yakni, Mimika Baru 53,8 persen sementara 1,6 persen batal publikasi, Mimika Timur 12,5 persen terpublikasi, Mimika Tengah 87,5 persen terpublikasi.
Sedangkan Kuala Kencana 20 persen terpublikasi, Kwamki Narama 8,3 persen terpublikasi, Iwaka 11,8 persen terpublikasi, Wania 55,8 persen terpublikasi dengan 2,6 persen batal terpublikasi.
“Yang batal terpublikasi ini mungkin karena ada gangguan jaringan,” kata Budiono.
Budiono menjelaskan data ini berdasarkan update tertanggal 29 November 2024 pagi.
Data C-Hasil yang sudah terpublikasi ini diupload oleh petugas operator Sirekap KPPS setelah pencoblosan tanggal 27 November 2024.
Sedangkan C-Hasil pleno tingkat distrik belum diupload karena saat ini masih dalam tahap rekapitulasi tingkat PPD. (Redaksi)