TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, Polda Papua berencana untuk membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Timika.
Sebagai langkah awal pembentukan KBN ini, Satnarkoba melakukan tatap muka dengan perangkat Kelurahan Pasar Sentral dan ketua RT yang ada di wilayah kelurahan itu.
Pada pertemuan yang berlangsung, Rabu 6 November 2024 itu, bertujuan untuk membahas rencana pembentukan KBN sebagai upaya polisi mencegah peredaran Narkoba di tengah masyarakat.
“Ini juga untuk mendukung program prioritas Kapolri dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar AKP Andi Basuki Rahmat, Kasat Narkoba Polres Mimika, Rabu 6 November 2024.
Dengan dibentuknya KBN sebagai agen duta anti Narkoba di tengah-tengah lingkungan masyarakat, akan dapat membantu pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Disampaikan, tatap muka itu juga sekaligus memberikan materi tentang bahaya Narkoba yang dapat memberikan dampak dan mitigasi kepada masyarakat.
Dikatakan, lingkungan masyarakat kerap atau rawan dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba. Karena itu, diharapkan dengan KBN dapat menekan peredaran barang terlarang di daerah ini.
“Untuk menentukan kampung atau wilayah berstatus bebas Narkoba tidak ada syarat atau aturan khusus,” pungkasnya.
Menurutnya, yang terpenting bagaimana kampung yang sebelumnya masuk dalam peta rawan penyalahgunaan Narkoba, bisa diubah menjadi kampung yang bebas dari peredaran Narkoba.
“Indikatornya tidak terjadi tempat peredaran Narkoba di wilayah kampung tersebut,” timpalnya. (Redaksi)