JAKARTA, Koranpapua.id– Dr. Ribka Haluk sudah dipastikan menjadi salah satu Menteri di kabinet Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI tanggal 20 Oktober 2024.
Menggantikan Ribka Haluk, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Ribka Haluk.
Pelantikan Anwar Harun Damanik berlangsung di Ruang Sidang Utama, Lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat, Jumat 18 Oktober 2024.
Pelantikan Anwar Harun Damanik, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 130/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Papua Tengah.
Sebelum ditunjuk menjadi Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik dilantik terlebih dahulu sebagai Sekda Papua Tengah.
“Pak Damanik dalam satu hari, dua kali pelantikan. Tadi pagi dilantik sebagai Sekda dan sekarang jadi Pj Gubernur,” kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian mengatakan, proses pelantikan Pj Gubernur Papua Tengah sangat cepat.
Ribka Haluk yang kebetulan berada di Jakarta sejak dipanggil Prabowo, belum sempat pulang ke Nabire langsung dilanjutkan dengan acara pelantikan ini.
“Dalam satu hari saya harus mengejar dua Kepres dan prosesi ini juga sangat cepat. Pagi hari Damanik dilantik jadi Sekda Papua Tengah, kemudian siang hari ini dilantik juga menjadi Pj Gubernur Papua Tengah,” tandas Tito.
Tito menuturkan, penunjukan Anwar Harun Damanik merupakan usulan dari Ribka Haluk. Karena untuk menjabat Pj Gubernur di Papua harus yang mengenal dan bisa bertahan hidup di Papua.
Untuk diketahui Anwar Damanik sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah.
Damanik kemudian menjadi Plh Sekda Provinsi Papua Tengah setelah Valentinus S. Sumito dilantik menjadi Pj Bupati Mimika tanggal 20 Juni 2023. (Redaksi)