NABIRE, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penderita Malaria di delapan kabupaten yang ada di wilayah itu.
Salah satu terobosan yang barusan dilakukan hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 yakni, Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria se- Provinsi Papua Tengah.
Deklarasi yang dihadiri langsung oleh Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur di Nabire, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan dari delapan kabupaten di Papua Tengah, Forkopimda dan instansi terkait.
dr. Agus, Plt Kepala Dinas Provinsi Papua Tengah, dalam kesempatan itu mengatakan, Papua Tengah merupakan provinsi dengan malaria tertinggi di Indonesia bahkan Asia Tenggara.
Dinas Kesehatan Papua Tengah mencatat terdapat 168.000 kasus positif malaria di tahun 2024 dengan penyumbang terbesar adalah Kabupaten Mimika.
Dari jumlah tersebut terdapat 2.159 kasus pada ibu hamil yang dapat dapat mengancam keselamatan ibu dan bayi, 11,7 persen pada bayi dan Balita, dan 19,2 persen pada kalangan pelajar.
Sementara untuk perubahan ekonomi akibat malaria diperkirakan mencapai 170 miliar pada tahun 2024.
Agus menyebutkan beberapa penyebab tingginya kasus malaria yakni diantaranya, karena kurang disiplinnya mengkonsumsi obat.
Termasuk tidur tidak menggunakan kelambu dan masih banyak ditemukan genangan air sebagai tempat jentik nyamuk anopheles berkembang.
“Ada juga masyarakat yang masih berpikir bahwa malaria adalah penyakit biasa,” jelas Agus.
Meski jumlah penderita malaria cukup tinggi, namun Agus menyampaikan bahwa enam kabupaten yang berada di dataran tinggi memiliki kasus malaria rendah, sehingga Papua Tengah memiliki peluang besar untuk eliminasi.
Diharapkan dengan adanya deklarasi ini akan mempercepat eliminasi malaria di Papua Tengah dan Nasional di tahun 2030 sesuai Permenkes No 2 Tahun 2022.
Gubernur Meki Nawipa menyampaikan penyakit malaria tidak hanya mengancam kesehatan, namun mampu menghambat masa depan, serta mampu mengancam Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Papua.
Dia mewajibkan para kepala daerah hingga kepala desa di Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan penanggulangan malaria sebagai program prioritas menuju Papua Tengah bebas malaria.
“Kegiatan ini bukan sekedar seremonial biasa, namun untuk menyatukan komitmen dalam penanganan malaria dan menuju target nasional Tahun 2030,” pungkasnya.
“Namun saya tegaskan bahwa Papua Tengah tidak bisa menunggu hingga tahun 2030, kita harus bergerak dari sekarang,” tandasnya. (Redaksi)