SARMI, Koranpapua.id– Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua memberikan penyuluhan hukum kepada personel Polres Sarmi, Jumat 11 Juli 2025.
Penyuluhan hukum ini diberikan dalam rangka menghadapi pelaksanaan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua.
Kegiatan yang dipusatkan di di Aula Polres Sarmi, juga dihadiri oleh Kompol Acer Borom, Wakapolres Sarmi serta para Pejabat Utama (PJU).
Sementara Tim Bidkum Polda Papua yang memberikan penyuluhan yakni, Kompol Daniel Pangala, S.H., M.H., Aipda Nurkolis Sitohang dan Bripda Firman Fadly Killian Turua, S.H.
Kompol Acer Borom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Papua yang memberikan penyuluhan hukum.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi anggota Polri, khususnya di Polres Sarmi, untuk memahami langkah-langkah hukum yang tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pengetahuan hukum yang kuat akan membantu anggota mengambil langkah yang sesuai aturan dalam setiap situasi.
Kompol Daniel Pangala, S.H., M.H, Ketua Tim Penyuluhan dalam kesempatan itu mengatakan, penyuluhan ini bertujuan memperkuat pemahaman anggota terkait bantuan hukum.
Serta mekanisme hukum lainnya yang relevan dalam pelaksanaan tugas, terutama menjelang pengamanan PSU.
Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan diantaranya, tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, konsekuensi hukum bagi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana, yang dapat diproses melalui peradilan umum.
Materi lainnya yakni, bentuk bantuan hukum oleh Polri, meliputi konsultasi hukum, nasehat dan pendapat hukum, advokasi dan pendampingan hukum.
Termasuk materi terkait prosedur permohonan bantuan hukum bagi anggota Polri yang terlibat perkara pidana, perdata, pelanggaran kode etik, disiplin, pra peradilan, hingga perkara pelanggaran HAM.
Strategi pengamanan Pilkada, termasuk, Penyusunan indeks kerawanan, penegakan prinsip netralitas (menghindari politik praktis).
Serta pengawasan ketat terhadap perizinan kegiatan politik, sinergitas antar instansi dan kolaborasi dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Penggunaan kekuatan secara proporsional dan sesuai SOP, termasuk penggunaan pasukan, peralatan, serta senjata api dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sarmi semakin cermat melaksanakan tugas pengamanan PSU dengan tetap menjunjung tinggi hukum, etika, serta profesionalisme. (Redaksi)