ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, MP3 Raih 5.545 Suara di Distrik Kwamki Narama

Mereka mengkalim sekitar 11.000 suara itu seharusnya menjadi milik Paslon MP3, karena dianggap itu murni pilihan masyarakat pada 27 November lalu.

7 Desember 2024
0
Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, MP3 Raih 5.545 Suara di Distrik Kwamki Narama

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Mimika 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapaua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah menetapkan hasil perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk Distrik Kwamki Narama.

Hasil itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan hasil perolehan suara kepala daerah 2024 yang berlangsung di Gor Futsal Timika, Sabtu 7 Desember 2024.

Pada rapat pleno itu, Pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Patipi (MP3) menduduki posisi teratas dengan jumlah suara sebanyak 5.545.

Diposisi kedua ditempati pasangan nomor urut 3 Alexsander Omaleng (AIYE) dengan jumlah suara sebanyak 2.818.

Baca Juga

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Kemudian disusul Paslon nomor urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) yang meraup suara sebanyak 2.696.

Sebelum ditetapkan, sekelompok massa dari Kwamki Lama sempat mendatangi Kantor KPU Mimika di Jalan Hassanudin.

Kedatangan massa itu untuk menyampaikan bahwa suara masyarakat Kwamki Lama sebenarnya hanya diberikan kepada Paslon MP3.

Mereka mengkalim sekitar 11.000 suara itu seharusnya menjadi milik Paslon MP3, karena dianggap itu murni pilihan masyarakat pada 27 November lalu.

Meski demikian KPU tetap menetapkan sesuai dengan D hasil yang dibacakan Anggota PPD dengan, catatan ada form keberatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Next Post
Kunjungi Yonif 754 Kostrad di Timika, Panglima TNI: Jadilah Prajurit yang Prima, Tulus dan Loyal

Kunjungi Yonif 754 Kostrad di Timika, Panglima TNI: Jadilah Prajurit yang Prima, Tulus dan Loyal

Natal Jemaat Bahtera Timika Berlangsung Meriah, David Onawame: Yesus Raja Damai Datang Menghapus Dosa Manusia

Natal Jemaat Bahtera Timika Berlangsung Meriah, David Onawame: Yesus Raja Damai Datang Menghapus Dosa Manusia

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika 2024, Joel Unggul 930 Suara di Distrik Jila

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika 2024, Joel Unggul 930 Suara di Distrik Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id