TIMIKA, Koranpapua.id– Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor dan mobil dilaporkan kembali terjadi di Jalan Poros Timika-Mapurujaya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kali ini kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia itu, tepatnya tidak jauh dari jembatan Satuan Radar (Satrat) Timika, Senin 11 November 2024 sekira pukul 16.00 WIT.
AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, mengatakan berdasarkan hasil olah TKP sementara, tabrakan itu terjadi antara mobil roda enam dan satu sepeda motor.
Dikatakan, pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diakibatkan oleh benturan keras pada bagian kepala.
“Jadi dari keterangan saksi bahwa roda dua ini datangnya dari arah kota menuju ke Mapurujaya sedangkan truk dari arah Mapurujaya menuju ke kota,” kata Boby.
Dijelaskan, ketika sampai di TKP, pengendara motor yang diketahui berinisial AIP itu, tidak mampu mengendalikan kendaraanya, sehingga menabrak sisi kanan bagian mobil.
“Akibatnya motor terjatuh dan dilindas mobil tersebut,” pungkasnya.
Dikatakan, sejauh ini belum ada identifikasi bahwa pengendara roda dua tersebut dalam keadaan pengaruh alkohol.
Meski demikian, Boby memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan helm.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini korbaan sudah dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. (Redaksi)