TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang remaja berinisial NA (17) yang masih berstatus pelajar salah satu sekolah di Timika, mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial R (37).
Untung saja R melakukan perlawanan, sehingga aksi nekat NA gagal dilakukan. Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Percobaan pemerkosan di Jalan Pendidikan, Timika, Papua Tengah ini terjadi sekira pukul 07.00 WIT, Selasa 23 Juli, namun baru disampaikan AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id, Rabu 24 Juli 2024.
Fajar menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku ketika diperiksa polisi, dirinya melakukan hal itu ketika sedang dalam pengaruh Minuman Keras (Miras).
Pelaku yang dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi Miras berjalan menyusuri Jalan Pendidikan.
Sambil berjalan, pelaku secara random mencoba untuk masuk ke rumah-rumah yang kelihatan pintunya terbuka.
Dan ketika melewati rumah korban, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati satu kamar dalam keadaan terbuka.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan korban yang sedang bermain handphone.
“Saat pelaku masuk ke kamar, korban kaget dan langsung berteriak minta pertolongan,” jelas Fajar.
Mendengar teriakan korban, pelaku langsung membekap mulut dan berhasil melakukan pemukulan terhadap korban.
Meski sempat mendapatkan pemukulan namun korban tetap melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyerah.
“Karena perlawanan korban cukup kuat sehingga pelaku langsung mengurungkan niatnya dan keluar dari rumah tersebut,” kata Fajar.
Pada saat itu juga suami korban datang dan menemukan bahwa istrinya hampir saja diperkosa.
Mengetahui hal itu suami korban bersama masyarakat sekitar langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mimika Baru.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi di ruang tahanan Polres Mimika, Mile 32. (Redaksi)