ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Jalan Trans Jayapura-Sarmi Dipalang, Warga Tuntut Sisa Pembayaran Aset Pemda Sarmi

Pemilik hak ulayat menolak pembayaran secara cicilan. Dan jika tuntutan ini tidak segera diselesaikan sampai Agustus 2024, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.

20 Juli 2024
0
Jalan Trans Jayapura-Sarmi Dipalang, Warga Tuntut Sisa Pembayaran Aset Pemda Sarmi

Ipda Yustus Maudul, Kapolsek Bonggo turun menemui warga yang melakukan aksi pemalangan di ruas jalan trans Jayapura-Sarmi, Jumat 19 Juli 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id- Puluhan warga yang mengaku sebagai hak ulayat tempat pembangunan aset Pemda Sarmi melakukan aksi pemalangan jalan trans Jayapura-Sarmi, Jumat 19 Juli 2024.

Pemalangan yang terjadi di Jalur 1, SP1, Kampung Kiren, Distrik Bonggo itu, dikoordinir oleh Nimbrot Wendey, Kepala Suku Rumbowai Sarmi.

Mereka menuntut kepada Pemda Sarmi agar segera membayar sisa pembayaran aset Pemda Sarmi yang ada di wilayah Bonggo dan Bonggo Timur.

Menurut mereka, pembayaran tahap I sudah dilakukan pada tahun 2021, namun tahap II hingga saat ini belum juga dibayarkan.

Baca Juga

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Pemilik hak ulayat menolak pembayaran secara cicilan. Dan jika tuntutan ini tidak segera diselesaikan sampai Agustus 2024, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.

Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si, Kapolsek Bonggo bersama Lettu Inf. Joni Bentas, Danramil 1712-06 Bonggo turun langsung menemui massa aksi.

Kepada massa aksi, Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan para Ondoafi, aksi pemalangan hanya diizinkan hingga pukul 15.00 WIT.

Jika sebelum pukul 15.00 WIT, pihak Pemda Kabupaten Sarmi belum datang menemui massa aksi, maka palang jalan harus dibuka.

Kapolsek juga meminta agar aksi berlangsung damai dan tidak ada tindakan anarkis.

Kapolsek kemudian menghubungi Agus Feastus Miar, Sekda Kabupaten Sarmi melalui telepon untuk mengkonfirmasi kedatangan pejabat yang akan menemui massa aksi.

Pemda Sarmi akhirnya memutuskan Asisten III Setda Sarmi untuk datang menemui massa, dan akan menyampaikan bahwa anggaran pembayaran aset Rp5 miliar telah diajukan di APBD Perubahan dan akan segera dibayarkan pada bulan Agustus 2024.

Namun sampai pukul 14.40 WIT, Kapolsek kembali mengonfirmasi bahwa Asisten III berhalangan datang karena persiapan kunjungan Pj. Gubernur Papua.

Kapolsek kemudian mengumpulkan Ketua LMA Suku Rumbowai dan seluruh Ondoafi serta massa aksi dan menyarankan agar perwakilan meminta audiensi dengan Pj. Bupati atau Sekda Kabupaten Sarmi terkait permasalahan tersebut.

Dan sesuai kesepakatan awal, aksi pemalangan harus berakhir pada pukul 15.00 WIT untuk menghindari antrian kendaraan yang panjang.

Pada pukul 15.15 WIT, massa aksi membuka palang meskipun ada sedikit protes dari anak-anak muda.

Pada pukul 15.30 WIT arus lalu lintas kembali normal dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Untuk diketahui sejumlah pihak yang juga hadir di lokasi pemalangan diantaranya David Kyew, Kepala Distrik Bonggo, Nimbrot Wendey, Ketua LMA Rumbowai Kabupaten Sarmi, para kepala suku dan Ondoafi Masyarakat pemilik hak ulayat. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Rumah Dua Lantai di Jalan Salak Timika Ludes Terbakar

Rumah Dua Lantai di Jalan Salak Timika Ludes Terbakar

Aliansi Pemuda Amungsa Laksanakan Mubes I, Karel Kum: Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Lokal

Aliansi Pemuda Amungsa Laksanakan Mubes I, Karel Kum: Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Lokal

Angkut 12 Penumpang Tujuan Timika -Yahukimo, Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak

Angkut 12 Penumpang Tujuan Timika -Yahukimo, Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id