ADVERTISEMENT
Selasa, November 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Kami sudah tahu hak-hak kami pasti akan ada yang merampas. Oleh karena itu sudah cukup orang lain duduk menguasai dan merampas kursi parlemen.

22 Maret 2024
0
Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Ketua Aliansi Pemuda Amungsa Natalis Tsugumol menyerahkan lima point tuntutan kepada Everth Lukas Hindom, Kepala BKPSDM Mimika di Kantor BKPSDM, Kamis 21 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kaum muda dua suku besar di Kabupaten Mimika, Amungme dan Kamoro yang tergabung dalam organisasi Aliansi Pemuda Amungsa (APA) bertemu Evert Hindom, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Kamis 21 Maret 2024.

Pada pertemuan bersama Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Mimika itu, mereka meminta agar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 diprioritaskan kepada putra dan putri Amungme dan Kamoro.

Hellois M. Kemong, Kordinator Lapangan (Korlap) dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Koranpapuaid mengatakan, sudah saatnya Pemerintah Daerah Mimika memberikan kesempatan kepada putra Amungme dan Kamoro untuk berkarya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah leluhur mereka.

“Putra Amungme dan Kamoro yang mempunyai kabupaten ini tidak mungkin pergi ke daerah lain untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Kami tetap tinggal dan hidup di Timika,” ujar Natalis Tsugumol, Ketua APA dalam keterangannya.

Baca Juga

BRIDA Mimika Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Masyarakat

Dinkes Mimika Soroti Sanitasi Pesisir dan Kehamilan Berisiko Tinggi

Selain menyampaikan tuntutan secara lisan kepada Evert Hindom, mereka juga menyerahkan lima aspirasi tertulis sehingga dapat menjadi perhatian serius para pengambil kebijakan di daerah ini.

Berikut lima poin tuntutan yang diserahkan kepada Kepala BKPSDM Mimika:

  1. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2022, tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.
  2. Sistem penerimaan CPNS dan PPPK secara online harus ditutup dan kembali menerima secara ofline.
  3. Dari kuota 274 CPNS, Suku Amungme dan Kamoro harus mendapat jatah 200 orang.
  4. BKPSDM harus terbuka, transparan dan jangan ada bermain melalui calo dalam penerimaan CPNS dan PPPK.
  5. Penerimaan CPNS dan PPPK harus diketahui Lemasa dan Lemasko.

Natalis menjelaskan surat yang berisikan lima poin tuntutan tersebut sudah mendapat persetujuan dan dukungan dari Lemasa versi Karel Kum dan Lemasko versi Fredi Sony Aitamona yang dibubuhi tandatangan dan cap basah.

“Kami datang dengan massa, karena kami sudah tahu hak-hak kami pasti akan ada yang merampas. Oleh karena itu sudah cukup orang lain duduk menguasai dan merampas kursi parlemen,” ujarnya Natalis.

Sebagai generasi Amungme dan Kamoro tidak menghendaki lagi kuota penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Mimika dikuasai oleh pihak lain. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BRIDA Mimika Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Masyarakat

BRIDA Mimika Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Masyarakat

3 November 2026
Dinkes Mimika Soroti Sanitasi Pesisir dan Kehamilan Berisiko Tinggi

Dinkes Mimika Soroti Sanitasi Pesisir dan Kehamilan Berisiko Tinggi

3 November 2026
Pemkab Mimika Tertibkan Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Pemkab Mimika Tertibkan Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

3 November 2026
Pemkab Mimika Luncurkan Aplikasi Maitua, Perkuat Integrasi Data Antar-OPD

Pemkab Mimika Luncurkan Aplikasi Maitua, Perkuat Integrasi Data Antar-OPD

3 November 2026
Satgas Pasgat Enarotali Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Warga

Satgas Pasgat Enarotali Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Warga

3 November 2026
Kabut Asap Mulai Hilang, Pemkab Mimika Pertimbangkan Cabut Pembatasan Sekolah

Kabut Asap Mulai Hilang, Pemkab Mimika Pertimbangkan Cabut Pembatasan Sekolah

3 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Tingkatkan Skill, Lanud Timika Gandeng APDI Gelar Remote Pilot Certification Training

Tingkatkan Skill, Lanud Timika Gandeng APDI Gelar Remote Pilot Certification Training

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id